Perdagangan antar daerah dan internasional

B. PERDAGANGAN ANTAR DAERAH ATAU ANTAR PULAU DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL.



1. Perdagangan antar daerah

Perdagangan antar daerah atau antar pulau adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di suatu daerah dalam satu wilayah negara.

Tujuannya:

  1. Untuk memperoleh keuntungan yang didapat dari selisih antara harga beli dan harga jual dan biaya produksi.
  2. Memperluas jangkauan pasar artinya jumlah konsumen yang mengkonsumsi barang semakin banyak dan tersebar di mana-mana.

Faktor pendorong perdagangan antar pulau/antar daerah

  1. Perbedaan faktor produksi yang dimiliki terutama faktor produksi alam. Contoh: daerah yang subur akan menghasilkan produk pertanian yang banyak sedangkan daerah pantai akan menghasilkan produk perikanan, kedua daerah itu akan saling bertukar produk untuk memenuhi kebutuhannya.
  2. Perbedaan tingkat harga antar daerah, contoh pulau sumatra penghasil durian tentu saja harganya lebih murah dibanding daerah lain yang sedikit menghasilkan durian.
Manfaat perdagangan antar pulau/antar daerah.
  1. Menyediakan alternatif alat pemuas bagi konsumen artinya produk yang tidak di produksi oleh suatu daerah  tetep dapat dinikmati ketika terjadi perdagangan antar pulau/daerah.
  2. Meningkatkan produktifitas.  Dengan adanya perdagangan antar daerah maka produsen lokal akan berusaha meningkatkan produksinya untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.
  3. Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, meningkatnya jumlah barang yang diproduksiemgakibatkan meningkatnya lowongan pekerjaan. Contoh: dengan adanya perdagangan maka lowongan untuk jasa pengiriman dan perluasan transportasi meningkat.

2. Perdagangan antar negara

Perdagangan antar negara adalah Perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain di dunia yang kegiatannya berupa eksport dan import.

Manfaat perdagangan antar negara
  1. Memperoleh keuntungan, setiap negara berharap memperoleh keuntungan dari perdagangan ini
  2. Memperoleh barang yang tidak di produksi di dalam negeri. Bagi negara yang tidak memproduksi akan mendapatkan produk tersebut dan negara penghasilnya akan memperoleh keuntungan
  3. Menjalin persahabatan antar ,bangsa dengan adanya perdagangan secara otomatis akan memudahkan terjalinnya persahabatan antar negara
  4. Transfer teknologi modern, untuk menggunakan barang berteknologi tinggi maka negara penghasilnya akan memberikan pelatihan penggunaan teknologi tersebut kepada negara yang membeli produknya. 

Faktor yang mendorong perdagangan antar Negara

  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  2. Keinginan memperoleh keuntungan barang dan jasa dalam negeri
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan IPTEK dalam mengolah sumber daya ekonomi
  4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
  5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
  6. Keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  7. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satupun negara di dunia dapat hidup 
Perbedaan perdagangan antar pulau dengan perdagangan internasional:

Perdagangan antar pulau

 

Perdagangan internasional

 

  • Kegiatan dilakukan dalam satu wilayah  negara
  •  Pembeli dan penjual cenderung bertemu/berinteraksi langsung
  • Mata uang yang digunakan sama (Mata uang dalam negeri)
  •  Tidak dikenai bea masuk hanya retribusi
  • Biaya angkut lebih murah
  • Kualitas barang bervariasi
  • Peraturan perundang-undangan sama/hukum nasional.

 

  • Kegiatan dilakukan dalam wilayah antar negara
  • Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung
  • Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan Kurs
  • Dikenai pajak/bea masuk
  • Biaya angkut lebih mahal 
  • Kualitas barang harus mengikuti standar inetrnasional
  • Peraturan perundang-undangan berbeda/hukum Internasional.

 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

A. MENGENAL NEGARA-NEGARA ASEAN

SEGITIGA RESTITUSI