PASAR BEBAS

 D. Pasar Bebas

Pasar bebas atau globalisasi ekonomi: 

Merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.  Pasar bebas mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal. Dimana pemerintah memberikan kebijakan untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap import atau ekspor dan untuk mengurangi hambatan perdagangan terkait tarip dan pajak'

Dampak positif pasar bebas:

  1. Kegiatan produksi dalam negeri meningkat secara kualitas dan kuantitas
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional
  3. Menambah devisa negara dari bea masuk dan pajak
  4. Mendorong kemajuan iptek
  5. Melalui import kebutuhan dalam negri dapat terpenuhi
  6. Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja
  7. Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara
Dampak negartif pasar bebas:

  1. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang import yang dijual murah
  2. Munculnya ketergantungan dengan negara maju
  3. Terjadinya persaingan antar negara 
  4. Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan ekonomi negara semakin rendah dan bertambahnya pengangguran.
Terdapat beberapa organisasi ekonomi dalam rangka perdaganga bebas yaitu:

  • MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

  1. Didirikan tahun 2015 di ASEA
  2. Tujuannya menjadikan kawasan Asia tenggara sebagai kawasan yang makmur dengan pembangunan serta pengembangan ekonomi yang merata di tiap-tiap negara yang menjadi anggotanya

  •  AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA)

  1. Berdiri tanggal 28 januari 1992 
  2. Tujuannya menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitip. Sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat dipasar global 
  3. Beranggotakan 10 negara ASEAN

  • ASIA PASIFIC ECONOMIC CORPORATIoN (APEC)
    1. Didirikan tahun 1989
    2. Tujuannya: Mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di asia pasific
    3. Beranggotakan 21 negara yaitu: Australia, As, Brunei Darussalam, canada, chile, china, hongkong, indonesia, jepang, korsel, malaysia, meksiko, selandia baru, papua nugini, peru, fhilipina, rusia, singapura, taiwan, thailand dan vietnam
  • UNI EROFA (MEE – MASYARAKAT EKONOMI EROFA)

    1. Berdiri 1 November 1993
    2. Beranggotakan 27 negara yang ada di erofa
    3. Tujuannya untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial, terutama dengan penciptaan pasar bebas, pemerataan ekonomi dan sosial serta melalui pendirian integrasi ekonomi dan moneter termasuk mata uang tunggal (EURO)
  •     WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO)

Berdiri tanggal 1 januari 1995, Tujuannya: 

  1. Meningkatkan kesejahteraan negara anggota 
  2. Memperluas produksi dan perdagangan barang/jasa 
  3. Menjamin lapangan kerja 
  4. Menyediakan mekanisme penyelesaian perdagangan internasional 
  5. Melindungi sumber daya dunia dan lingkungan alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

A. MENGENAL NEGARA-NEGARA ASEAN

SEGITIGA RESTITUSI