B. KONDISI MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN
Apa saja yang dialami bangsa Indonesia pada masa penjajahan? Beberapa kebijakan diterapkan, yang merugikan bangsa Indonesia. Indonesia berusaha untuk melakukan perlawanan dan mengusir penjajah. Berikut ini kebijakan yang terapkan bangsa penjajah di Indonesia
1. Pengaruh monopoli dalam perdagangan.
Monopoli perdagangan adalah bentuk perdagangan yang hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Pada awal kedatangannya bangsa barat
diterima dengan baik oleh rakyat Indonesia. Namun hubungan perdagang itu
berubah menjadi hubungan penguasaan atau penjajahan.
System Monopoli perdagangan
diterapkan oleh VOC Belanda terutama di Maluku untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah. Dengan mengadakan Pelayaran
Hongi yaitu patroli dengan perahu kora-kora yang dilengkapi dengan senjata
untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku.
Sebagai perusahaan dagang VOC diberi hak istimewa (Oktroi) yang isinya:
- Hak mencetak uang
- Hak memiliki angkatan perang
- Hak memerintah daerah yang diduduki
- Hak melakukan perjanjian dengan raja-raja
- Hak monopoli perdagangan rempah-rempah
Monopoli perdagangan sangat
menguntungkan Belanda. Dengan politik Devide Et Imera (Adu domba) Belanda
berhasil menguasai kerajaan-kerajaan dan perdagangan rempah-rempah di
Indonesia. Dan untuk meluaskan kekuasaannya Belanda melakukan perang dengan
kekuatan militer.
VOC mengalami kebangrutan pada akhir abad ke-18. Penyebab kebangkrutan VOC adalah:
- Banyak korupsi yang dilakukan pegawai VOC.
- Anggaran pegawai terlalu besar akibat semakin luasnya luas kekuasaan VOC
- Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar
Akhirnya tanggal 13 Desember 1799 VOC dibubarkan. Dan Indonesia menjadi jajahan Belanda.
2. Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa
Kerja Paksa (Rodi) dilakukan oleh Belanda kepada Indonesia tahun 1808-1811
pada pemerintahan gubernur jendral Herman Willem Daendels yang
melakukan berbagai kebijakan seperti pembangunan militer, jalan raya, perbaikan
pemerintah dan perbaikan ekonomi.
Salah satu bukti adanya kerja
paksa adalah pembangunan jalan Anyer-Panarukan (Jalan Raya Pos)
sejauh 1.000 Km dari Cilegon (Banten) hingga Panarukan (Jawa Timur). Jalan
tersebut dibangun dengan tujuan kepentingan militer dan trasportasi pemerintah
untuk mengangkut berbagai hasil bumi.
Pembangunan jalan Anyer-Panarukan sebagian besar dilakukan oleh tenaga manusia. Rakyat Indonesia dipaksa untuk membangun jalan. Mereka tidak digaji dan tidak menerima makanan yang layak. Akibatnya ribuan penduduk meninggal karena kelaparan dan penyakit yang diderita.
3. Pengaruh system Sewa tanah (Landrent System)
Sistem sewa tanah (Landrent System) adalah system sewa tanah yang diterapkan oleh pemerintah inggris Thomas stamford Raffles (1811-1830). System ini memiliki ketentuan:
- Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.
- Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah
- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai
- Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
System ini gagal diterapkan di Indonesia karena:
- Sulit menentukan besar kecil pajak tanah karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama
- Sulit menentukan luas dan tingkat kesuburan tanah bagi petani
- Keterbatasan jumlah pegawai
- Masyarakat desa belum mengenal system uang.
System sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah dipulau Jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan parahyangan. Daerah-daerah Batavia umumnya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepala daerah.
4. Pengaruh system tanam paksa (Cultuur stelsel)
Sytem tanam paksa (Cultuur
stelsel) diterapkan oleh Johannes Van den Bosch pada tahu
1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditas eksport khususnya kopi, tebu, teh dan tarum (Nila).
Kebijakan ini diberlakukan karena Belanda menghadapi kesulitan keuangan akibat perang jawa (Perang Diponegoro) dan perang Belgia. Tanam paksa sangat memberatkan rakyat Indonesia apalagi pelaksanaannya penuh dengan penyelewengan antara lain:
- Menurut ketentuan tanah yang digunakan hanya 1/5 dari tanah yang dimiliki rakyat. Namun kenyataannya selalu lebih bahkan sampai ½ bagian dari tanah yang dimiliki rakyat.
- Kelebihan hasil panen tanaman wajib tidak pernah dibayarkan.
- Waktu untuk kerja wajib melebihi dari 66 hari dan tanpa imbalan yang memadai
- Tanah yang digunakan untuk tanaman wajib tetap dikenakan pajak.
Hal ini menyebabkan tingginya
kematian rakyat akibat kelaparan dan penyakit kekurangan gizi. System ini
membuat banyak pihak yang bersimpati dan mengecam praktik tanam paksa untuk
segera dihapuskan. Orang Belanda yang menentang tanam paksa antara lain: Baron
van Hoevel, E.F.E Douwes Dekker (Multatuli) dan L. Vitalis. Akhirnya pada tahun
1870 sistem tanam paksa dihapus.
Setelah membaca materi di atas, jawablah pertanyaan berikut:
- Apa yang dimaksud dengan monopoli perdagangan?
- Apa bukti adanya kerja paksa (Rodi) yang diterapkan H.W. Daendels?
- Jelaskan penyebab gagalnya sistem sewa tanah (Landrent System) di Indonesia?
- Sebutkan jenis tanaman yang ditanam pada masa Johanes van den Bosch di Indonesia?
Komentar
Posting Komentar