MANFAAT TRANSAKSI DIGITAL SAAT PANDEMI



Pandemi covid-19 yang melanda tanah air telah mengubah perilaku dan kebiasaan baru dalam bertransaksi. Kebijakan pemerintah yang menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi) membuat masyarakat melakukan transaksi digital untuk berbagai keperluan.

Transaksi Digital adalah pembayaran non tunai (Cashless) seperti mobile banking, atau perangkat transaksi virtual lainnya. Tersedianya fasilitas ini membuat orang tidak perlu beranjak untuk melakukan transaksi. Hanya melalui smartphone yang terhubung ineternet semua bisa dilakukan.

Banyaknya masyarakat yang beralih kepembayaran Digital akan mendorong optimalisasi penggunaan nontunai. Beberapa kebijakanpun dikeluarkan oleh Bank Indonesia antara lain:

  • Bebas biaya pemrosesan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) bagi pedagang kategori usaha mikro oleh penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang berlaku efektif 1 April sampai dengan 30 September 2020.
  • Memberlakukan 4 kebijakan terkait kartu kredit, antara lain:

    1. Penurunan batas maksimum suku bunga dari 2,25% menjadi 2% perbulan
    2. Penurunan nilai pembayaran minimum dari 10 % menjadi 5%
    3. Penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp. 150.000 menjadi 1% atau maksimal Rp. 100.000
    4. Mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Yang berlaku sejak 1 Mei 2020 sampai Desember 2020

Pemanfaatan transaksi digital ini tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berpenghasilan besar tetapi juga oleh masyarakat menengah ke bawah. Melalui program-program pemerintah seperti: Bansos, Kartu Prakerja atau bantuan lainnya. Semuanya menggunakan transaksi digital dalam pencairannya.

Selain masyarakat, pemerintah daerah juga menggunakan transaksi digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya: untuk transaksi retribusi pasar, pembayaran STNK atau pajak lainnya.

Lalu apa sebenarnya keuntungan yang diperoleh ketika menggunakan Transaksi Digital?.  Berikut ini manfaat dari Transaksi Digital:

  1. Aman dan praktis, dengan transaksi digital masyarakat tidak perlu membawa uang untuk melakukan transaksi dan otomatis aman dari kehilangan, pencurian dan tetap bisa belanja tanpa keluar rumah. Dan yang pasti tetap sehat.
  2. Adanya reward dan promo bagi pengguna, beberapa flatform belanja online memberikan reward sebagai promosi untuk produk yang mereka tawarkan.
  3. Adanya history transaksi, semua transaksi online akan menyajikan history dari transaksi tersebut, hal ini memudahkan untuk membuat laporan pengeluaran uang.
  4. Disiplin Anggaran, dengan menganalisis transaksi history transaksi bulan lalu, memudahkan mengatur anggaran untuk bulan berikutnya.
  5. Keuntungan lainnya, dengan menggunakan transaksi digital, tidak khawatir tidak ada kembalian, transaksi akan di bayar sesuai dengan jumlah yang diminta dan bisa menolak jika ada yang meminjam dengan alasan tidak memegang uang tunai.
  6. Meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya e-commerce (bisnis Online) yang berfungsi sebagai produsen, akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) yang merupakan indikator umum dari pertumbuhan Ekonomi.
Dengan menggunakan Transaksi Digital, banyak keuntungan yang didapat dan tentu saja tetap mematuhi protokol kesehatan (5M) yang diterapkan pemerintah. Namun masyarakat harus tetap waspada karena kejahatan cyber juga semakin marak. Selalu berhati-hati dalam melakukan Transaksi Digital dan menjaga kerahasiaan PIN di smartphone agar aman bertransaksi.



References:

cnbc indonesis. (2020, September 3). https://www.cnbcindonesia.com. Retrieved Januari 21, 2021, from Digital Payment Bukan Hanya Buat Orang Kota.

Ekonomi, W. (2019, Januari 11). manfaat dompet digital bagi keuangan anda. Retrieved Januari 21, 2021, from https://www.wartaekonomi.co.id.

kontan, k. (2020, April 30). https://keuangan.kontan.co.id. Retrieved Januari 21, 2021, from ini sederet kebijakan BI mendorong transaksi digital di tengan pandemi corona.






Profil penulis,

Yuningsih, S.E
Lahir di Bekasi 02 Februari 1977, guru IPS di SMPN 2 Pebayuran kabupaten Bekasi.















Komentar

  1. Uang digital hanya angka dlm perangkat, bagaimana jika angka itu berubah tiba2 baik disengaja atau tidak.. lenyap sudah uang kita haha

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul pak... Satu2nya jalan hati2 bertransaksi, dan yg penting PIN jangan di berikan atau malah ditulis diperangkat..he...he...

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

A. MENGENAL NEGARA-NEGARA ASEAN

SEGITIGA RESTITUSI